Pemkot Malang Mengajukan PSBB Ke Pemprov Jatim

  • 4 tahun yang lalu
KOTA MALANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Malang Jawa Timur mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pengajuan ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji pada hari Rabu sore (08/04). Sutiaji menegaskan bahwa proses finalisasi pemberkasan sudah dilakukan untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar.

Ada tiga indikator yang menjadi pertimbangan untuk pengajuan PSBB, yang pertama sebaran covid-19 yang merata di seluruh Kecamatan di Kota Malang.

Kedua peningkatan kasus dari hari ke hari dan susah terdeteksi. Ketiga adanya mobilitas dari dan luar ke Kota Malang, yang membuat faktor penularan virus corona tinggi.

Sutiaji meminta warga Kota Malang tidak perlu cemas atas pengajuan PSBB ini, karena PSBB dilakukan untuk kebaikan bersama.



#PSBB #KotaMalang #VirusCorona



Dianjurkan