Pemohon Pembuatan SIM Wajib Tes Suhu Tubuh dan Cuci Tangan

  • 4 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Demi mencegah penyebaran Covid 19, Satlantas Polresta Bandar Lampung mewajibkan warga yang hendak mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk melakukan tes kesehatan mengukur suhu tubuh dan cuci tangan saat hendak memasuki ruangan.

Ada yang berbeda saat warga hendak melakukan permohonan pembuatan SIM pada Satlantas Polres Bandar Lampung, dimana warga ini mulai mengantri di depan pintu masuk dan diwajibkan mengikuti tes kesehatan berupa mengukur suhu tubuh dan mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer yang di berikan oleh petugas, hal ini dilakukan sesuai instruksi Presiden dan Kapolri guna mencegah penyebaran covid 19 atau virus korona.

Kompol Reza Khomeini selaku Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa tidak hanya warga yang datang tetapi setiap anggota lantas juga diwajibkan melakukan hal serupa setiap waktu.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan jika ditemukan ada warga yang mengalami suhu tubuh tinggi akan langsung diarahkan ke Klinik Kesehatan dan Rumah Sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

#cegahcorona #corona #bandarlampung

Dianjurkan