Dalam Dua Bulan, Pemuda Ini 27 Kali Menjambret

  • 4 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPASTV - Dua penjambret yang sudah beraksi di 27 lokasi ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Sunggal. Ketika ditangkap kedua pelaku berusaha kabur sehingga petugas terpaksa menembak kaki keduanya.

Dua jambret kambuhan masing-masing berinisial MRT alias Reza dan JU akhirnya ditangkap polisi usai menjadi buronan selama sebulan terakhir.

Keduanya diburu polisi karena tercatat sebagai penjambret yang sudah beraksi di 27 tempat di seputaran Kecamatan Medan Sunggal. Kedua pelaku biasanya beraksi di siang hari dan kerap mengincar wanita sebagai korbannya.

Keduanya sendiri terbilang sebagai spesialis jambret telepon genggam. Mereka kerap mengincar korban yang sedang menggunakan telepon genggam ketika berdiri di tepi jalan raya.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan 27 aksi penjambretan yang dilakukan kedua pelaku merupakan aksi kejahatan yang dilakukan keduanya dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Dalam kasus ini Polsek Sunggal masih memburu sejumlah pelaku lain, khususnya pelaku yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan keduanya.

#Jambret #Handphone #ditembak

Dianjurkan