Percepatan Penyaluran Dana BOS untuk Mengefektifkan Kinerja Sekolah

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan mempercepat peyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Rencananya Dana Bos akan ditransfer langsung ke rekening sekolah, oleh Kementerian Keuangan untuk dikelola secara independen.

Penyaluran Dana BOS di-sederhanakan, tanpa melalui rekening umum daerah.

Kemudian, sekolah diizinkan mengelola 50% Dana BOS, untuk alokasi gaji guru honorer, yang telah memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan, atau NUPTK.

Awal Februari, pemerintah telah menggelontorkan Dana Bos tahap pertama, sebesar 30%, senilai 9,8 triliun rupiah untuk 136.579 sekolah.

Percepatan penyaluran dana bos, diharapkan dapat mengefektifkan kinerja tiap sekolah.



Dianjurkan