Galih Ginanjar Dinilai Tak Bersalah karena Hal Ini
  • 4 tahun yang lalu
Sidang lanjutan kasus video ikan asin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020). Sidang hari ini beragendakan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penunut Umum.

Link terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2020/02/19/170500/saksi-terus-dihadirkan-trio-ikan-asin-diyakini-bebas-dari-jeratan-hukum

https://www.suara.com/entertainment/2020/02/19/154500/barbie-kumalasari-mau-minta-cerai-galih-ginanjar-ya-sudah

"Keterangan ahli-ahli pidana sama ahli bahasa dari JPU. Dalam persidangan mereka akan menghadirkan ahli pidana dan bahasa," kata Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami dihubungi sebelum sidang.
Rihat optimis kesaksian para ahli nanti bisa membuat kliennya bisa bebas dari tuntutan JPU. Pasalnya pada sidang sebelumnya saksi ahli dari ITE dinilai meringankan Pablo Benua dan Rey Utami. Selengkapnya dalam video ini.

#GalihGinanjar #TrioIkanAsin

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan