Rencana Dihapusnya SKK Migas

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.tv - Industri minyak dan gas tidak luput dari cakupan rancangan undang-undang cipta kerja.

Dalam omnibus law ini, satuan khusus pelaksana kegiatan usaha hulu migas, SKK migas, rencananya akan dihapus .

Sebagai gantinya, pemerintah ingin membentuk adanya BUMN khusus.

BUMN khusus tersebutlah yang lebih mengakomodir hubungan dengan investor.

Nantinya, BUMN khusus tersebut cenderung bersifat bisnis, dengan menentukan belanja modal investasi migas.

Dengan demikian, target produksi minyak hingga 1 juta barel pada 2030, bisa terwujud. Omnibus law cipta kerja akan ikut mengubah undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD membuka kesempatan sebesar-besarnya.

Kesempatan ini dibuka bagi semua pihak yang menolak isi rancangan undang-undang omnibus law cipta kerja tersebut.

Mahfud menilai bahwa kritik yang disampaikan sekarang sangat baik bagi proses pematangan rancangan undang-udang ini.




Dianjurkan