Home Industri Ganja Sintetis di Surabaya, Polisi Bekuk 13 Orang

  • 4 tahun yang lalu
LinkTerkait:


Kasus penggerebekan rumah industri ganja sintetis alias tembakau gorila di Surabaya, Jawa Timur. Hasilnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus 13 orang tersangka.

Total, sebanyak 28,4 kilogram ganja sintetis disita polisi. Para tersangka adalah RS, MT, FB, PRY, MA, IL, RD, AR, MN, WA, RT, ARN, NH, dan RTF.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Penangkapam dilakukan di Jakarta dan Surabaya sejak tanggal 27 Januari 2020 lalu.

#Ganja #IndustriGanja #Surabaya #HomeIndustri #GanjaSintetis

Video Editor:Yulita Futty
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan