Kasus Dugaan Perundungan, Polisi belum Tetapkan Tersangka

  • 4 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Meski polisi telah meningkatkan kasus dugaan perundungan dan penganiayaan pada siswa SMP di kota Malang menjadi penyidikan, namun hingga Jumat (07/02/2020) belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Selain memeriksa siswa yang diduga menjadi pelaku, polisi juga memeriksa dan meminta keterangan dari pihak Sekolah terkait kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswa SMP negeri di kota Malang.

Terkait penetapan tersangka dalam kasus ini, menurut Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Yunar Hotma Parulian mengatakan bahwa belum ada penetapan tersangka.

Menurut yunar, dalam kasus yang melibatkan anak anak yang masih dibawah umur ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota serta Psikolog, untuk menangani trauma pada korban.

Sedangkan untuk hasil visum, bahwa benar di tubuh korban terdapat luka.

Sebelumnya seorang siswa sebuah SMPN di kota Malang menjadi korban perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh teman sekolahnya.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan mendapat perawatan di Rumah Sakit.

Bahkan korban harus merelakan dua ruas jari tengah tangan kanannya diamputasi akibat penganiayaan tersebut.

#bullying

Dianjurkan