Klaim Mewarisi Aset Ir. Soekarno, Kerajaan King of The King Diringkus Polisi
  • 4 tahun yang lalu
KUTAI TIMUR, KOMPAS.TV - Belum selesai kasus Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, lagi-lagi muncul kerajaan fiktif baru, King Of The King yang mengklaim memiliki kekayaan hingga 60.00 triliun.

Di Kutai Timur, Kalimantan Timur, Polisi menangkap dua orang kaki tangan dari pimpinan King Of The King, Dony Pedro, yang sebelumnya sempat viral di Tangerang, Banten karena mengaku mewarisi aset Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.

Dua orang anggota King Of The King berinisial BU dan Z ini ditangkap polisi setelah adanya sebuah spanduk ucapan selamat datang kepada Presiden King of The King, Dony Pedro viral di media sosial. Polisi menyebut keduanya sebagai Koordinator Wilayah Jaringan King of The King di Kutai Timur.

Modus penipuan dengan mengaku sebagai pewaris harta Presiden pertama di Indonesia yakni Ir. Soekarno ini ternyata sukses menjerat korban. Kapolres Kutai Timur, Ajun Komisaris Besar Indras Budi Purnomo menyebutkan bahwa beberapa dokumen-dokumen milik kerajaan fiktif ini sudah diamankan Polres Kutai Timur.

Iming-iming mendapat penghasilan hingga miliaran rupiah, membuat korban rela menyerahkan uang pendaftaran kepada tersangka hingga jutaan rupiah.
Setelah pimpinan King Of The King, Dony Pedro di Tangerang, Banten ditetapkan sebagai tersangka, Polisi kemudian berhasil menangkap dan menetapkan 2 orang kaki tangan pimpinan utama King of The King sebagi tersangka penipuan.

Dari pemeriksaan sementara, di Kutai Timur sudah ada 20 pengikut jaringan King Of The King yang diberi nama Indonesia Mercusuar Dunia. Diketahui sudah ada 93 orang pengikut jaringan ini.