Solusi Pengembalian Dana Jiwasraya, Panitia Kerja DPR Panggil Menteri BUMN

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Panitia Kerja DPR untuk kasus Jiwasraya memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir.

Dalam pertemuan, Erick diminta menjelaskan pengembalian dana nasabah, yang jumlahnya mencapai 16 triliun rupiah.

Panja Jiwasraya menyebut perlunya pembahasan mendalam soal skema pengembalian dana nasabah.

Apalagi asuransi itu sudah gagal bayar, ditambah dugaan korupsi yang mencapai 13 triliun rupiah.

Erick memaparkan skema pengembalian dana nasabah.

Namun, ia meminta pembahasannya dilakukan secara tertutup.

Ia juga menyebut kondisi Jiwasraya yang saat ini sedang sakit dan kesulitan.

Dalam kasus Jiwasraya, sudah ada lima orang yang menjadi tersangka, termasuk mantan direktur utamanya, Hendrisman Rahim.

Kejaksaan Agung menyebut, akan ada tersangka baru kasus ini.

Sejumlah aset perusahaan juga telah disita, yakni kendaraan, rekening, deposito, termasuk sertifikat tanah dan emas.

Dianjurkan