Pengemudi Ingin Status Ojek Online Dilegalkan
- 4 tahun yang lalu
Komisi V DPR bersama perkumpulan pengemudi transportasi dan jasa daring menggelar rapat dengar pendapat membahas rencana perubahan Undang-Undang Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Salah satu yang dibahas dalam masa sidang tahun ini yakni untuk menetapkan legalitas status pengemudi transportasi online.
Pengemudi Ingin Status Ojek Online Dilegalkan
Pengemudi Ingin Status Ojek Online Dilegalkan