PN Jakpus Periksa Dua Saksi Kasus Suap Emirsyah Satar

  • 4 tahun yang lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali memeriksa 2 saksi atas kasus suap mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar atas pengadaan serta perawatan pesawat Garuda Indonesia. Kedua saksi juga diperiksa untuk terdakwa Soetikno Soedarjo Dirut PT MRA dan pihak yang memberikan suap kepada Emisryah Satar. 
PN Jakpus Periksa Dua Saksi Kasus Suap Emirsyah Satar

Dianjurkan