LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Korban Banjir
  • 4 tahun yang lalu
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan bagi warga terdampak banjir. Para warga terdampak banjir dapat mengadukan langsung kerugian yang dialaminya dengan menyertakan bukti yang dimiliki.
LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Korban Banjir
Dianjurkan