Trump Jadi Presiden Ketiga AS yang Dimakzulkan

  • 4 tahun yang lalu
Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi dimakzulkan oleh DPR AS dalam voting yang dilakukan Rabu (18/12/2019) malam waktu setempat. Mayoritas anggota DPR menyutujui Trump lengser. Dengan hasil voting itu, maka Trump resmi menjadi presiden ketiga AS yang dimakzulkan, setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998), sementara Richard Nixon mengundurkan diri sebelum pengesahan dakwaan pemakzulan pada 1974 di DPR. Namun proses pemakzulan belum selesai disini. Karena selanjutnya dua dakwaan pemakzulan ini akan diteruskan kepada Senat AS untuk disidangkan.  
Trump Jadi Presiden Ketiga AS yang Dimakzulkan

Dianjurkan