Legislator Surabaya Soroti Maraknya Miniswalayan Tak Berizin di Surabaya

  • 4 tahun yang lalu
Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya menyoroti maraknya toko modern tak berizin di Surabaya. Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud menilai, Pemkot Kota Surabaya semestinya menutup gerai Ritel tak berizin sehingga tidak ada kesan tebang pilih.



Machmud juga mengatakan dari data Komisi C ada 411 toko modern di surabaya, sebanyak 289 di antaranya tidak memiliki izin mendirikan bangunan.



Machmud juga menambahakn munculnya usaha waralaba di Surabaya bahkan sudah masuk ke perkampungan. Ia khawatir hal itu bisa membunuh ekonomi pedagang kecil sepeti toko - toko kelontong, sayur mayur, dan toko pracangan serta kios - kios kecil di perkampungan. Foto ( freepik.com ), MI ( Djoko Sardjono/ Himanda Amrullah ), Antara Foto ( Moch Asim )


Legislator Surabaya Soroti Maraknya Miniswalayan Tak Berizin di Surabaya