Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

  • 4 tahun yang lalu
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan barang bukti yang telah inkracht (keputusan yang berkekuatan hukum tetap). Jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 906 perkara per periode September 2018 hingga September 2019. Pemusnahan ribuan barang bukti dari berbagai kasus ini dilakukan dengan cara dibakar dengan bensin, untuk narkotika menggunakan mobil incerator BNN dan untuk senjata tajam dan senpi dipotong dengan gerinda.

 
Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara