Sidang Putusan Kasus Murid Bunuh Guru Digelar Pekan Depan

  • 4 tahun yang lalu
Dua terdakwa kasus pembunuhan guru agama SMK Ichthus Manado, Alexander Werupangkey telah dituntut masing-masing 10 dan 7 tahun penjara. Pekan depan keduanya akan menjalani sidang putusan. 
Sidang Putusan Kasus Murid Bunuh Guru Digelar Pekan Depan

Dianjurkan