KBRI Akan Beri Bantuan Hukum Bagi WNI yang Ditahan

  • 4 tahun yang lalu
Selain kasus pemukulan terhadap suporter Indonesia, pihak Polisi Diraja Malaysia juga menangkap 3 Warga Negara Indonesia sebelum pertandingan sepak bola di Bukit Jalil terkait dugaan teror bom.



Ketiga WNI saat ini masih ditahan pihak Polisi Diraja Malaysia. KBRI Indonesia juga meminta akses untuk bisa menemui 3 WNI ini.

Sebelumnya, ketiga WNI ditangkap pihak Polisi Diraja Malaysia saat ingin menonton pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia antara Indonesia dan Malaysia yang berlangsung di Stadion Bukit Jalil Malaysia, Selasa 19 November 2019.

Dianjurkan