Ayah Tiri di Gowa Aniaya Bocah 3 Tahun hingga Penuh Luka

  • 5 tahun yang lalu
Nasib tragis dialami AR, anak berusia tiga tahun di Gowa, Sulawesi Selatan. Korban dianiaya ayah tirinya hingga penuh luka.

Korban dipukul menggunakan selang air hingga luka di sekujur tubuh. Tidak hanya itu, pelaku juga menggigit mata dan kaki bocah malang tersebut hingga memar.

Kejadian tersebut dilaporkan nenek korban ke aparat unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tak butuh waktu lama, pelaku UM (24) segera ditangkap polisi. Atas perbuatannya, pelaku terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.