Pemprov DKI Diminta Segera Buat Payung Hukum Kendaraan Listrik

  • 5 tahun yang lalu
Anggota DPRD DKI Jakarta Syarif mendesak Pemprov DKI segera bersinergi dengan Kemenhub. Menurutnya ke-2 pihak itu perlu membahas aturan kendaraan listrik



"Kendaraan listrik itu salah satu solusi untuk mengatasi polusi yang terjadi di Jakarta sejak beberapa bulan lalu. Karena kita, darurat polusi," kata Syarif saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2019.



Kondisi udara Jakarta yang tidak baik bukan hanya menjadi masalah Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga untuk pemerintah pusat. Kendaraan listrik dinilai dapat membantu menekan polusi karena tidak mengeluarkan emisi gas.



Pemprov DKI harus segera menyiapkan rencana pasti agar terciptanya payung hukum kendaraan listrik melenggang bebas di Ibu Kota. Saat ini, peraturan yang ada baru sebatas dari Dishub DKI terkait pengecualian di jalur ganjil genap. MI ( Putri Yuliani/ Adam Dwi/ Saskia Anindya Putri ), Antara Foto ( Muhammad Iqbal )
Pemprov DKI Diminta Segera Buat Payung Hukum Kendaraan Listrik

Dianjurkan