Berstatus Saksi, PA Bebas dan Dikenakan Wajib Lapor

  • 5 tahun yang lalu
Pada Sabtu Malam (26/10) Polda Jawa Timur membebaskan PA kasus prostitusi online di Kota Batu, Jawa Timur. Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan PA saat ini berstatus saksi dan dikenakan wajib lapor.
Berstatus Saksi, PA Bebas dan Dikenakan Wajib Lapor