Bedah Editorial MI: Hukum Tuntas Penjahat Hutan

  • 5 tahun yang lalu
Babak kedua dari perang melawan para penjahat hutan dan kemanusiaan telah dimulai lagi. Kepolisian menangani 196 kasus karhutla dan telah menetapkan 325 tersangka perorangan dan 11 tersangka korporasi di sejumlah wilayah. Adapun KLHK telah menyegel 64 perusahaan, baik luar negeri maupun lokal. Pada babak inilah ketajaman hukum kita berikut kekuatan dalam menjalankan putusan wajib terwujud. 


Bedah Editorial MI: Hukum Tuntas Penjahat Hutan