DPR Menyalahi SOP, Masyarakat Malah Diminta Uji Materi

  • 5 tahun yang lalu
Anggota Komisi III DPR RI periode 2014-2019, Nasir Djamil menyatakan masyarakat dihimbau tidak khawatir pada kinerja DPR yang tidak megacu pada peraturan undang-undang, termasuk norma dan SOP yang tidak dijalankan. Menurut Nasir, masyarakat bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.



Namun, para pengamat menilai DPR memiliki asas kecermatan dan kehati-hatian. Asas ini seharusnya diimplementasikan oleh DPR agar tidak keluar jalur konstitusi. Uji materi ke Mahkamah Konstitusi dianggap hanya dilakukan jika terdapat perbedaan pendapat. Sementara cara membuat undang-undang yang menyalahi prosedur harusnya dapat diselesaikan di internal DPR.
DPR Menyalahi SOP, Masyarakat Malah Diminta Uji Materi