Republik Indonesia Serikat, Pemerintahan dan Bentuk Negara Setelah Konferensi Meja Bundar
  • 5 tahun yang lalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) diawali dari Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan di Den Haag, pada 23 Agustus 1949.

Pada perundingan ini, Mohammad Hatta bertindak sebagai wakil dari pemerintah Indonesia.

Selama berlangsungnya proses perundingan KMB, pihak Indonesia juga melangsungkan konferensi Inter-Indonesia untuk merumuskan konstitusi RIS.

Pada 29 Oktober 1949, berhasil ditandatangani piagam persatuan RIS, di Scheveningen.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh 16 perwakilan masing-masing negara dan daerah otonom.

Di sisi lain, perundingan KMB berjalan alot.

Perundingan baru berakhir setelah memakan waktu dua bulan, tepatnya pada 2 November 1949 di Den Haag.

Salah satu hasil KMB adalah Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia sepenuhnya kepada RIS.

Penyerahan kedaulatan tersebut tidak bersyarat dan tidak bisa dicabut.

Hal ini juga sekaligus pengakuan RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Hasil ini sekaligus menjadi tanda dimulainya Republik Indonesia Serikat.

Struktur

Sebagai negara serikat, RIS memiliki beberapa negara bagian.

Keseluruhan negara bagian ini dipimpin Soekarno sebagai Presiden RIS.

Sementara itu, Mohammad Hatta memimpin 15 kementerian, sebagai Perdana Menteri.

Presiden RIS, Soekarno

Perdana Menteri, Mohammad Hatta

Menteri Luar Negeri, Mohammad Hatta

Menteri Pertahanan, Hamengku Buwono IX

Menter Dalam Negeri, Ide Anak Agung Gde Agung

Menteri Keuangan, Syafruddin Prawiranegara

Menteri Perekonomian, Ir Juanda

Menteri Perhubungan dan Pekerjaan Umum, Ir H Laoh

Menteri Kehakiman, Prof Dr Mr Soepomo

Menteri P dan K, dr Abu Hanifah

Menteri Kesehatan, dr Josef Leimena

Menteri Perburuhan, Mr Wilopo

Menteri Sosial, Mr Kosasih Purwanegara

Menteri Agama, K H Wahid Hasyim

Menteri Penerangan, Arnold Mononutu

Menteri Negara, Sultan Hamid Alkadrie II, Mr. Mohammad Roem, Dr. Suparno

Negara Bagian

Negara Bagian

Negara Republik Indonesia

Negara Indonesia Timur

Negara Pasundan

Negara Jawa Timur

Negara Madura

Negara Sumatera Timur

Negara Sumatera Selatan

Wilayah otonom

Daerah Jawa Tengah

Daerah Kalimantan Barat

Daerah Dajak Besar

Daerah Banjar

Daerah Kalimantan Tenggara

Daerah Kalimantan Timur

Daerah Bangka

Daerah Riau

Kembali ke Negara Kesatuan
Dianjurkan