Riau Tetapkan Status Darurat Pencemaran Udara

  • 5 tahun yang lalu
Mulai hari ini hingga 30 September 2019, Pemprov Riau menetapkan status darurat pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan. Status darurat berlaku di 12 kabupaten/kota di Riau. 
Riau Tetapkan Status Darurat Pencemaran Udara