Kemendag Putuskan Revisi Peraturan Mendag Terkait Ekspor Impor Produk Hewan

  • 5 tahun yang lalu
Kementerian Perdagangan memutuskan merevisi peraturan menteri perdagangan no 29 tahun 2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan. Revisi dilakukan dengan memasukan kewajiban label halal untuk memberkan kepastian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. 
Kemendag Putuskan Revisi Peraturan Mendag Terkait Ekspor Impor Produk Hewan