Tolak Revisi UU, Pimpinan KPK Serahkan Tanggung Jawab ke Presiden Jokowi

  • 5 tahun yang lalu
Menolak Revisi Undang-Undang KPK, 3 pimpinan KPK menyatakan mengembalikan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.

Hal ini dinyatakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo mewakili Pimpinan KPK. Agus Rahardjo jumpa pers didampingi 2 Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang.

Agus Rahardjo menambahkan pimpinan KPK berharap bisa bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas permasalahan ini.

#KPK #RevisiUUKPK #PresidenJokoWidodo

Dianjurkan