Tolak Revisi UU, Pimpinan KPK Serahkan Tanggung Jawab ke Presiden Jokowi
- 5 tahun yang lalu
Menolak Revisi Undang-Undang KPK, 3 pimpinan KPK menyatakan mengembalikan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.
Hal ini dinyatakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo mewakili Pimpinan KPK. Agus Rahardjo jumpa pers didampingi 2 Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang.
Agus Rahardjo menambahkan pimpinan KPK berharap bisa bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas permasalahan ini.
#KPK #RevisiUUKPK #PresidenJokoWidodo
Hal ini dinyatakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo mewakili Pimpinan KPK. Agus Rahardjo jumpa pers didampingi 2 Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang.
Agus Rahardjo menambahkan pimpinan KPK berharap bisa bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas permasalahan ini.
#KPK #RevisiUUKPK #PresidenJokoWidodo