Terima Suap Jual-Beli Jabatan, Dakwaan Romy Dibacakan JPU Hari ini

  • 5 tahun yang lalu
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (Romy) segera menjalani sidang pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romy diduga terlibat kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).



Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini pukul 10.00 WIB. Romy diduga menerima suap dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi. Romi diminta mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap. Romy menerima suap sebesar Rp255 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Antara: Sigid Kurniawan/ MI: Rommy Pujianto
Terima Suap Jual-Beli Jabatan, Dakwaan Romy Dibacakan JPU Hari ini