Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Buruh Dibayar Perusahaan
  • 5 tahun yang lalu
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan buruh tidak seharusnya memprotes kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena iurannya sudah ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja. Menkes menegaskan walau banjir kritik kenaikan tersebut tetap akan dilakukan.

Hal ini disampaikan Nila Moeloek seusai menutup pelatihan kepemimpinan nasional di Auditorium Balai Besar Pelatihan Kesehatan, Jakarta. Menkes menegaskan buruh tidak seharusnya protes kenaikan iuran karena iurannya sudah ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja. Menkes balik mempertanyakan jika iuran tidak jadi dinaikkan siapa yang akan menanggung kerugian saat ini.

#MenteriKesehatan #BPJSKesehatan #Buruh