Puskesmas Kasih Bumil Obat Basi

  • 5 tahun yang lalu
Novi Sri Wahyuni (21) menjadi korban kelalaian Puskesmas Muara Kamal, Jakarta Pusat ditengah kehamilannya. Ia diberikan obat dan vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa oleh pihak Puskesmas.
Awalnya Novi tidak sadar bahwa obat dari apoteker puskesmas sudah melewati tenggat waktu konsumsinya. Ia baru sadar ketika dua kali minum obat tersebut mengalami sakit perut, pusing, mual dan muntah-muntah. Penasaran dengan coretan spidol berwarna biru di bungkus obat, saat diamati ternyata tenggat waktu obat yang sudah lewat diduga sengaja dicoret.
Bersama suaminya Bayu (19), melaporkan kelalaian puskesmas ini ke polisi. Polisi pun akhirnya memproses kasus tersebut yang sekarang sudah pada tahap penyelidikan.
Proses mediasi pun sempat dilakukan antara pihak puskesmas bersama Dinas Kesehatan Jakarta dan Novi yang didampingi pengacara hukum. Hasilnya puskesmas berkomitmen untuk melayani Novi berobat ke rumah sakit, menanggung biaya persalinan hingga membantu proses pembuatan BPJS Kesehatan.
Tidak hanya kerugian fisik, keluarga Bayu sebagai tulang punggung keluarga itu pun harus rela kehilangan pekerjaannya. Ia dipecat karena izin tidak masuk kerja untuk menemani istrinya yang sedang dalam keadaan sakit.
Alhasil, keluarga kecil itu tidak memiliki pemasukan tetap. Mereka hanya mengandalkan biaya dari orang tua yang bekerja sebagai tukang urut panggilan.