Kejari Rokan Hilir Limpahkan Tiga Perkara Pembakaran Lahan ke PN

  • 5 tahun yang lalu
Kejaksaan negeri Rokan Hilir telah melimpahkan 3 perkara kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau ke Pengadilan Negeri. Para pelaku pembakaran lahan diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda.
Kejari Rokan Hilir Limpahkan Tiga Perkara Pembakaran Lahan ke PN