Wacana PNS Boleh Kerja di Rumah
  • 5 tahun yang lalu
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani menyambut positif wacana agar Pegawai Negeri Sipil bisa bekerja dari rumah. Menurut dia hal ini sudah menjadi konsekuensi dari kemajuan teknologi.



Rosan tidak memungkiri wacana tersebut memang tidak lazim. Namun, dia berpendapat sudah saatnya masyarakat memiliki pikiran yang terbuka dalam menghadapi digitalisasi. 



Kemenpan-RB pun tengah mendesain sistem kerja PNS di kementerian dan lembaga agar bisa bekerja lebih fleksibel dengan meniru sistem kerja perusahaan rintisan atau startup.

 

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul prediksi terjadinya perubahan besar pada profil pekerja pada 2024, termasuk PNS sudah melek teknologi. MI/Arya Manggala/Antara Foto/Aprilio Akbar/Reno Esnir/Syaiful Arif
Wacana PNS Boleh Kerja di Rumah