Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, Muafaq Dituntut 1,5 Tahun Penjara
- 5 tahun yang lalu
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Muafaq Wirahadi dituntut 1,5 tahun penjara serta denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum pada Rabu (7/8/2019). Muafaq diyakini bersalah melakukan suap kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, Muafaq Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, Muafaq Dituntut 1,5 Tahun Penjara