Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, Muafaq Dituntut 1,5 Tahun Penjara

  • 5 tahun yang lalu
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Muafaq Wirahadi dituntut 1,5 tahun penjara serta denda Rp100 juta oleh jaksa penuntut umum pada Rabu (7/8/2019). Muafaq diyakini bersalah melakukan suap kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. 
Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag, Muafaq Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Dianjurkan