Penyuap Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara

  • 5 tahun yang lalu
Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) Haris Hasanudin divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan, Rabu, 7 Agustus 2019. Haris diyakini bersalah menyuap anggota DPR sekaligus eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Antara Foto/Aditya Pradana Putra
Penyuap Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara

Dianjurkan