MA dan IKAHI Desak UU Contempt of Court Dibentuk

  • 5 tahun yang lalu
Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia mendesak dibentuknya UU Contempt of Court. Hal ini dinilai penting demi terwujudnya perlindungan terhadap kekuasaan kehakiman. 
MA dan IKAHI Desak UU Contempt of Court Dibentuk