Komisi III DPR Siap Berikan Pertimbangan Hukum untuk Kasus Baiq Nuril

  • 5 tahun yang lalu
Komisi III DPR telah mengetahui adanya rencana Baiq Nuril mengajukan amnesti ke Presiden Joko Widodo. Nantinya DPR akan memberikan pertimbangan hukum terkait pengampunan yang akan diberikan dalam kasus ini. Komisi III DPR sendiri akan mempertimbangkan dua hal yaitu rasa keadilan terhadap Baiq Nuril serta tetap menjaga marwah MK. 
Komisi III DPR Siap Berikan Pertimbangan Hukum untuk Kasus Baiq Nuril