Pengacara Masih Tak Tahu Alasan MA Perberat Masa Tahanan Ridho Rhoma

  • 5 tahun yang lalu
Artikel Selengkapnya: https://www.suara.com/entertainment/2019/07/12/170814/lambaikan-tangan-ridho-rhoma-masuk-ke-dalam-rutan-salemba

#RidhoRhoma #RhomaIrama #KasusNarkoba

Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari. Pada Januari 2018, Ridho menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya. Selengkappnya dalam video ini.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan