Mulai 30 Mei 2019, Truk Dilarang Melintas di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

  • 5 tahun yang lalu
PT Jasamarga akan melarang truk melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek. Pelarangan tersebut dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek saat arus mudik dan arus balik lebaran 2019 berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan.

Pelarangan truk melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek akan dimulai pada 30 Mei hingga 2 Juni dan untuk arus balik ditanggal 8 hingga 10 Juni 2019. Untuk kendaraan truk barang dilarang melintas kecuali kendaraan truk bermuatan sembako, BBM atau BBG.

Sementara itu Jasamarga juga akan terus melakukan pemantauan di titik kepadatan seperti di Simpang Susun Cikunir dan rest area.

#TolJakartaCikampek #LaranganTruk #MudikLebaran

Dianjurkan