Diduga Gelembungkan Suara, Camat Bolaang Mongondow Dilaporkan ke Bawaslu

  • 5 tahun yang lalu
Ketua Gerakan Ma'ruf Amin Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Yusup Mooduto melaporkan camat Bolaang Mongondow, Aswanto Gobel dan sekretarisnya ke Bawaslu setempat karena diduga melakukan penggelembungan suara hasil pemilu pada 17 April lalu.

Kecurangan tersebut diduga dilakukan pada Minggu (21/4) malam saat pleno ditingkat PPK tengah beristirahat.

Namun, camat Bolaang Mongondow, Aswanto Gobel membantah tuduhan tersebut. Aswanto menjelaskan, bahwa dirinya bersama sekcam saat itu sedang mengisi laporan desk pemilu untuk kabupaten dan bukan melakukan pengelembungan suara.

#Bawaslu #KecuranganPemilu #BolaangMongondow

Dianjurkan