KPAI: Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Pakai Peradilan Anak

  • 5 tahun yang lalu
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan terjadinya pengeroyokan yang dialami siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. KPAI akan memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan undang-undang sistem peradilan anak.

KPAI juga meminta masyarakat menahan diri untuk menyebarkan berita berita yang belum tentu kebenarannya terkait kasus ini. Apalagi jika dibawa ke ranah politis.

#JusticeForAudrey #PengeroyokanSiswiSMP #Audrey

Dianjurkan