Kasus Diskriminasi Berakhir Damai, Warga Non-muslim Berhak Tinggal di Bantul

  • 5 tahun yang lalu
Kasus diskriminasi dan intoleransi terhadap seorang warga Bantul yang dilarang tinggal karena beda agama berakhir damai.

Ke depan, Kementerian Agama dan pemerintah kabupaten melalui perangkatnya akan melakukan pendampingan dalam setiap proses pembuatan aturan agar tidak diskriminatif sehingga tidak menyinggung etnis, agama, maupun suku.

Dengan pencabutan aturan diskriminatif ini, Slamet Jumiarto yang sempat dilarang tinggal di Dusun Karet, Bantul, karena beragama non-muslim ini berhak untuk tinggal hingga kontrak rumahnya berakhir setahun ke depan.

Kementerian Agama kantor wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjamin keselamatan keluarga Slamet Jumiarto.

#SlametJumiarto #WargaNonMuslim #WargaBantul

Dianjurkan