3 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 1,3 M dari Malaysia Disita

  • 5 tahun yang lalu
Bea dan cukai Pontianak, Kalimantan Barat, mengamankan tiga kontainer pakaian bekas. Pakaian ini diketahui berasal dari Malaysia. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ratusan bal barang ilegal ini hendak dibawa ke Jakarta.

Barang akan masuk melewati perbatasan negara, tepatnya dari Pintu Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Jika diuangkan, barang bukti ini bernilai hingga Rp 1,3 miliar rupiah.

#PenyelundupanBajuIlegal #PakaianBekas

Dianjurkan