Joko Driyono Dijerat Pasal Berlapis

  • 5 tahun yang lalu
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono resmi ditahan kepolisian. Jokdri ditahan terkait kasus dugaan perusakan dan penghilangan barang bukti kasus pengaturan skor. Jokdri dijerat pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP.