OJK Nilai Fintech Belum Perlu Aturan Khusus

  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Pesatnya perkembangan industri fintech di Indonesia meningkatkan transaksi keuangan di masyarakat. Namun OJK belum akan membuat aturan khusus fintech karena payung hukum yang ada saat ini dinilai masih cukup memenuhi kebutuhan.