Kasus "Hoaks 7 Kontainer", Bagus Bawana Putra Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Setelah dinyatakan lengkap (P21) berkas perkara penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos beserta tersangkanya dilimpahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.