Presiden Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan

  • 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Presiden Joko Widodo resmi mencabut remisi terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali. Konsekuensinya hukuman terpidana yang berkurang menjadi 20 tahun penjara kembali menjadi hukuman penjara seumur hidup.