Presiden Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan
- 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Presiden Joko Widodo resmi mencabut remisi terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali. Konsekuensinya hukuman terpidana yang berkurang menjadi 20 tahun penjara kembali menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Presiden Joko Widodo resmi mencabut remisi terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali. Konsekuensinya hukuman terpidana yang berkurang menjadi 20 tahun penjara kembali menjadi hukuman penjara seumur hidup.