3 Orang jadi Tersangka Pungli Jenazah Tsunami

  • 5 tahun yang lalu
Polda Banten menetapkan tiga tersangka kasus pungutan liar pengambilan jenazah korban tsunami di RSPD Serang, Banten. Ketiga tersangka ini terdiri dari seorang ASN yang bekerja sebagai staff ahli forensik RSPD dan dua karyawan di rumah sakit yang sama.

Dianjurkan