Berkas 12 Pengeroyok Haringga Dilimpahkan ke Kejaksaan

  • 5 tahun yang lalu
Satreskrim Polrestabes Bandung kembali menyerahkan berkas 12 tersangka kasus pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirila ke Kejaksaan Negeri Bandung. Sebelumnya polisi juga telah menyerahkan dua berkas tersangka lain yang hingga kini masih didalami pihak kejaksaan.




Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Dianjurkan