MK Larang Calon Anggota DPD Dari Parpol Ikut Pemilu 2019

  • 5 tahun yang lalu
Video Selengkapnya:
https://video.medcom.id/election-update/aNrDpMzk-mk-larang-calon-senator-dari-parpol-ikut-pemilu-2019

Mahkamah Konstitusi angkat bicara mengenai pandangan Dewan Perwakilan Daerah yang menyebut putusan MK soal syarat calon senator baru berlaku pada Pemilu 2024. Menurut Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, pandangan DPD tersebut keliru. Putusan MK jelas menegaskan bahwa calon anggota DPD RI yang berasal dari pengurus partai politik wajib mengundurkan diri sebelum mengikuti Pemilu 2019 sebagai calon anggota DPD.


Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/

Dianjurkan