Zumi Zola Didakwa Terima Suap Rp 44 M dan Mobil Mewah Besar

  • 5 tahun yang lalu
Sidang perdana terkait kasus gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi yang menyeret nama mantan gubernur Zumi Zola digerlar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ia didakwa menerima gratifikasi total Rp 44 miliar dan Toyota Alphard.


Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/